Pastikan Daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Wonogiri lakukan Supervisi dan Uji Petik Coklit
|
Wonogiri - Bawaslu Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan supervisi dan uji petik terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sebelumnya dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Kegiatan tersebut dilakukan di 6 kecamatan yakni Selogiri, Wonogiri, Ngadirojo, Manyaran, Wuryantoro dan Eromoko, Jumat 19 Juli 2024
Kegiatan ini dibagi menjadi 2 Tim dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, dan Ambar Endro Saputro. Saat pelaksanaan Supervisi di Kecamatan Eromoko menyampaikan Supervisi ini bertujuan memastikan bahwa tahapan coklit berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Mayaris Kusdi menambahkan Bawaslu Kabupaten Wonogiri berkomitmen untuk memastikan keakuratan data pemilih. "Kita pastikan bahwa tahapan coklit ini sesuai dengan prosedur. Tidak ada kesalahan pada data, dan setiap pemilih mendapatkan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdekat dengan domisili mereka, juga diharapkan kepada peran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan apabila belum di coklid oleh Pantarlih di Posko Aduan KAWAL HAK Pilih di masing-masing kecamatan " ujarnya.
Sementara pada saat uji petik Ambar Endro Saputro mengungkapkan untuk memastikan Pantarlih melaksanakan Coklit berdasarkan Formulir Model A-Daftar Pemilih, Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung, mencatat dan merekap data hasil pengawasan pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Adapun pelaksanaan ujipetik memastikan warga yang mempunyai hak pilih telah terdata, serta telah menerima tanda terima coklid dan tempat tinggalnya telah dipasang stiker, selain itu Pantarlih telah mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat." Ujarnya
Sebelumnya Bawaslu Kab. Wonogiri telah menyambaikan Surat Imbauan kepada KPU Kab. Wonogiri agar pelaksanaan coklid sesuai dengan ketentuan, selain itu PKD berkewajiban untuk menyelesaikan Uji Petik sejumlah 210 KK di setiap Desa/Kelurahan. Sehingga jajaran Pengawas pemilu agar segera menyelesaikan, hal tersebut sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Wonogiri dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya.
Penulis : Agung
Foto : Febri dan Tinuk