Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kab. Wonogiri Pastikan Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Koordinasi Sinkronisasi Data Warga Binaan

Koordinasi Sinkronisasi Data Warga Binaan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melakukan pengawasan secara langsung terhadap KPU Kabupaten Wonogiri yang melakukan koordinasi terkait data warga binaan dengan Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Wonogiri, kamis 18 Juli 2024

saat melaksanakan pengawasan data pemilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Wonogiri Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Mayaris Kusdi  menyampaikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik di rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga emasyarakatan (Lapas), memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilihan serentak Tahun 2024. Meski (warga Lapas) sedang menjalani hukuman, hak mereka untuk memilih kepala daerah tetap dijamin negara. Jadi, kita harus pastikan, seluruh WBP memperoleh haknya saat pencoblosan nanti,”.

Kegiatan tersebut sebagai tugas pengawasan dalam mengawal hak pilih bagi setiap warga yang mempunyai hak pilih, pada kesempatannya Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Mayaris Kusdi menyampaikan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berada di dalam lapas yang rencananya Lapas Kelas 2B Wonogiri kemungkinan terdapat 1 TPS.

Mayaris juga menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan sebagai langkah koordinasi oleh KPU Kab. Wonogiri dalam rangka penyesuaian sinkronisasi data terhadap warga binaan masuk dalam daftar pemilih. Tambahnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sony Wicaksono selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik menyambut bai katas langka KPU Kab. Wonogiri dalam rangka koordinasi penyusunan daftar pemilih pada TPS lokasi Khusus

Sony mengaku kedepan kami selalu berkoordinasi bahwa Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dapat menggunakan hak pilihnya dan akan berkoordinasi terus degan pihak KPU maupun pihak penyeleggara Pemilu. Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat aka nada Warga binaan yang akan keluar/bebas masa tahanan dan juga akan pindah ke lapas lain.

Penulis dan foto: Agung