Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Perbaikan Verifikasi Faktual, Bawaslu Awasi Kepengurusan PBB

Memasuki Masa Perbaikan Verifikasi Faktual, Bawaslu Awasi Kepengurusan PBB
(Joko Wuryanto (kiri) bersama Ketua DPC PBB dan Anggota KPU Wahyu Nurjanah & Augustina)

WONOGIRI-Dalam rangka pengawasan verifikasi faktual masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, anggota Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto melakukan pengawasan Partai Bulan Bintang di Kecamatan Wuryantoro, Sabtu 26 November 2022. Panwaslu Kecamatan Wuryantoro turut hadir mengawasi jalannya proses verifikasi.

Partai Bulan Bintang menyatakan pindah domisili kantor kepengurusan yang tertuang di dalam Model Lembar Kerja Verfak Perbaikan.KPU.Kab/Kota-Parpol yang semula beralamatkan di Desa Jatirejo RT 4 RW 7 Pulutan Kulon Kecamatan Wuryantoro sesuai dengan data Sipol, kemudian Ketua Partai PBB memberikan informasi baru bahwa kantor PBB sudah berpindah ke alamat Jalan Kamboja Joho Lor Giriwono Wonogiri alamat kantor ini diinformasikan sebelum masa perbaikan.

Pada masa perbaikan Partai PBB kembali menginformasikan bahwa alamat kantor pindah ke Banaran RT 02 RW 17 Genukharjo, Kec. Wuryantoro status kantor adalah pinjam pakai, dimana rumah tersebut milik Ketua DPC Partai Bulan Bintang Samsi Suryo Darmanto.

Setelah dilakukan pengecekan berkas oleh petugas verifikator Wahyu Nurjanah dan Augustina, KPU Wonogiri memberikan hasil verifikasi faktual yang ditandatangani oleh Ketua DPC PBB dan Anggota KPU Wonogiri. Bawaslu menyaksikan prsoses tersebut dan status kepengurusan PBB dinyatakan memenuhi syarat. (ist)

HUMAS BAWASLU WONOGIRI