KPM STAIMAS Wonogiri Gelar Seminar Edukasi Pengawasan Transaksi Pemilu, Bawaslu dan KPU Perkuat Literasi Demokrasi Generasi Muda
|
Wonogiri, 1 Agustus 2026 – Penguatan demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dunia akademik dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, KPM STAIMAS Wonogiri (Komunitas Penggerak Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti Wonogiri) menyelenggarakan Seminar Ekonomi dan Demokrasi: Manajemen Financial Bisnis dan Edukasi Pengawasan Transaksi Pemilu di Aula Balai Desa Slogoretno. Kecamatan Jatipurno, Sabtu (1/8/2026).
Seminar tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro Saputro, dan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Irawan, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi forum akademik yang mempertemukan penyelenggara pemilu dengan mahasiswa untuk memperkuat literasi demokrasi, meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola kepemiluan yang berintegritas, serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran konstitusional dan kepedulian terhadap kualitas demokrasi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, KPM STAIMAS Wonogiri terus berkomitmen menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah yang mampu menjawab berbagai isu strategis bangsa. Melalui seminar ini, mahasiswa diajak memahami bahwa pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan demokrasi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, dan mendapat pengawasan serta partisipasi aktif dari masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro Saputro, menyampaikan materi mengenai pengawasan transaksi pemilu sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa transaksi pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pembiayaan kampanye, tetapi juga mencakup upaya mencegah praktik politik uang, penyalahgunaan sumber daya, dan berbagai bentuk transaksi politik yang berpotensi memengaruhi kebebasan pemilih.
Menurut Ambar, praktik politik uang merupakan ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi karena dapat menggeser kedaulatan rakyat menjadi sekadar transaksi kepentingan.
"Tema pengawasan transaksi pemilu tidak hanya berbicara mengenai aspek administrasi pembiayaan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga integritas demokrasi dari praktik politik uang dan penyalahgunaan sumber daya yang dapat memengaruhi kebebasan memilih. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam kontestasi demokrasi. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Dibutuhkan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang mampu menjadi pelopor dalam menolak politik uang dan mengedukasi masyarakat agar memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena imbalan materi," tegas Ambar.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat agar integritas pemilu dapat terjaga secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Irawan, menitikberatkan materinya pada partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan sebagai faktor utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, pengawasan transaksi pemilu akan berjalan efektif apabila dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga dari kepedulian dalam memahami proses kepemiluan, menolak politik uang, menangkal disinformasi, dan ikut menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
"Pengawasan transaksi pemilu pada hakikatnya bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dari perspektif KPU, hal tersebut harus diimbangi dengan meningkatnya partisipasi masyarakat yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Pemilih yang memahami aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menolak segala bentuk praktik yang mencederai demokrasi akan menjadi benteng utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan pemilih, khususnya kepada generasi muda dan mahasiswa, menjadi investasi penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan," ujar Irawan.
Paparan kedua narasumber menunjukkan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu mengedepankan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan penguatan pengawasan partisipatif, sedangkan KPU berfokus pada pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Seminar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu aktual, mulai dari politik uang, transparansi pembiayaan pemilu, pengawasan transaksi pemilu, hingga strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menghadapi pemilu dan pemilihan. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap isu demokrasi dan pentingnya membangun sistem politik yang berintegritas.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam memperkaya wawasan akademik peserta seminar, KPM STAIMAS Wonogiri menyerahkan sertifikat penghargaan kepada masing-masing narasumber, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro Saputro, dan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Irawan. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol penghargaan atas komitmen kedua lembaga penyelenggara pemilu dalam mendukung penguatan literasi demokrasi, pendidikan politik, serta pengembangan budaya pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Bawaslu Kabupaten Wonogiri, KPU Kabupaten Wonogiri, dan KPM STAIMAS Wonogiri menunjukkan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun demokrasi yang semakin matang. Pendidikan politik yang berkelanjutan diyakini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kesadaran konstitusional, serta komitmen untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.
Seminar ini sekaligus menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk mengawal setiap proses secara aktif. Dengan memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem demokrasi yang semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas sebagai fondasi menuju pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Wonogiri