Bawaslu Wonogiri Melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan bersama Panwaslu Kecamatan
|
Bersama Panwaslu Kecamatan Jatipurno (atas) dan Panwaslu Kecamatan Purwantoro (bawah)
WONOGIRI-Tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan partai politik dimulai, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan verifikasi faktual dengan cara door to door mendatangi rumah ke rumah untuk dimintai keterangan apakah nama-nama yang tercantum dalam keanggotaan partai benar-benar anggota partai tersebut.
Bawaslu Wonogiri dibagi menjadi 2 tim, tim 1 yang terdiri dari Imam Nur Cholis mengawasi di daerah Kecamatan Slogohimo, Purwantoro, Kismantoro bersama anggota panwaslu kecamatan, tim 2 yang terdiri dari Joko Wuryanto dan Yulius Angga mengawasi di daerah Kecamatan Jatiroto, Jatisrono, Jatipurno di hari yang sama Senin, 28 November 2022.
Koordinasi dan komunikasi jajaran pengawas pemilu dengan KPU menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan verifikasi faktual. Data sampling verifikasi faktual keanggotaan untuk Kecamatan Slogohimo 36 orang, Kecamatan Purwantoro 70 orang, Kecamatan Kismantoro 17 orang, Kecamatan Jatiroto 43 orang, Kecamatan Jatisrono 65, Kecamatan Jatipurno 35 orang. Sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 4 tahun 2022 tahapan verifikasi faktual perbaikan berakhir pada tanggal 7 Desember 2022. (ist)
HUMAS BAWASLU WONOGIRI