Bawaslu Wonogiri Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengawasan Pemilu
|
WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 pada Kamis (18/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan anggota Saka Adhyasta Pemilu, terdiri atas siswa SMA/sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Wonogiri serta mahasiswa.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam memperluas basis pengawasan pemilu melalui pelibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai kepemiluan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, terutama kalangan muda, menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini kami berharap lahir agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu menjadi pelopor demokrasi di lingkungan masing-masing,” ungkap Joko.
Ia juga menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan informasi, generasi muda diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonogiri sesuai bidang tugas masing-masing, serta didukung oleh staf sekretariat yang berperan sebagai fasilitator dalam setiap sesi pembelajaran.
Materi pertama membahas pencegahan pelanggaran pemilu, yang memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat sejak dini. Dalam sesi ini peserta diajak memahami pentingnya membangun budaya demokrasi yang taat aturan dan berintegritas.
Materi berikutnya mengulas teknis permohonan penyelesaian sengketa pemilu, yang menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Peserta dikenalkan pada prosedur, tahapan, serta kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu.
Selanjutnya, peserta memperoleh pembelajaran mengenai penyusunan kajian dugaan pelanggaran pemilu. Materi ini memberikan gambaran tentang proses identifikasi fakta, pengumpulan data dan informasi, hingga penyusunan kajian yang menjadi dasar penanganan dugaan pelanggaran pemilu.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai strategi membangun kesadaran publik agar turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pengembangan komunitas dan jaringan pengawasan partisipatif, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi, komunitas, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat dalam membangun ekosistem pengawasan yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, peserta memperoleh materi mengenai pengawasan partisipatif berbasis digital. Materi ini mengajak peserta memahami pemanfaatan teknologi informasi dan media digital sebagai sarana edukasi, pelaporan, serta penyebaran informasi kepemiluan yang akurat dan bertanggung jawab.
Salah satu rangkaian yang menjadi perhatian peserta adalah sesi diskusi panel. Pada sesi tersebut, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan pengawasan pemilu di era digital. Interaksi yang dinamis antara narasumber dan peserta mencerminkan tingginya minat generasi muda untuk terlibat dalam penguatan demokrasi.
Selain memberikan materi teoritis, kegiatan ini juga dirancang untuk membangun kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, serta keterampilan komunikasi peserta sebagai calon penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Sebagai bentuk evaluasi pembelajaran, kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Selanjutnya dilakukan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai komitmen bersama untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan nyata pengawasan partisipatif di masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berharap dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Wonogiri.
Humas Bawaslu Wonogiri