Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TERTIBKAN APK DAN BK DENGAN SERENTAK

BAWASLU TERTIBKAN APK DAN BK DENGAN SERENTAK

Ali Mahbub (Ketua Bawaslu Wonogiri) ketika memimpin rapat dan apel penertiban APK dan BK bersama Satpol PP dan KPU, Jum'at 20 November 2020.

WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Wonogiri hingga jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan se kabupaten Wonogiri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara serentak di 25 kecamatan, Jum’at (20 November 2020).

Penertiban APK dan BK yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut di awali dengan rapat serta apel bersama Satpol PP dan KPU dan dipimpin langsung oleh Ali Mahbub selaku Ketua Bawaslu kabupaten Wonogiri. Pada kesempatan yang sama, upacara apel penertiban APK dan BK juga dilaksanakan secara serentak di tingkat kecamatan yang dipimpin oleh Ketua Panwascam dengan peserta jajaran Panwascam beserta Panwaslu Desa/Kelurahan, dan Kasi Tapem dengan didampingi Polsek juga Koramil.

“Obyek yang akan kami tertibkan adalah APK dan BK yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye atau Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 Tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu”, tutur Ali Mahbub.

HUMAS BAWASLU WONOGIRI