Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Tandatangani IKU, Perkuat Kinerja Pengawasan yang Terukur

4

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri A. Joko Wuryanto menunjukkan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditandatangani dalam kegiatan penandatanganan IKU Bawaslu se-Jawa Tengah secara daring, Selasa (11/8/2026)

WONOGIRI — Bawaslu Kabupaten Wonogiri bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) secara serentak, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengukuran, evaluasi, dan akuntabilitas kinerja pengawasan di lingkungan Bawaslu.

Penandatanganan IKU dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen terhadap indikator, target, dan capaian kinerja yang telah ditetapkan. IKU tidak hanya ditempatkan sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mengukur pelaksanaan tugas, mengetahui tingkat pencapaian kinerja, melakukan evaluasi, serta menentukan langkah perbaikan kelembagaan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menekankan pentingnya IKU sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan memiliki indikator dan target yang jelas.

“Penyusunan IKU sangat diperlukan sebagai indikator dan output capaian kinerja pengawasan pemilu. Dengan adanya IKU, kita bisa tahu apa yang telah kita perbuat untuk kemajuan lembaga tempat kita bernaung ini,” kata Muhammad Amin.

Menurutnya, indikator kinerja memberikan arah bagi jajaran Bawaslu agar pelaksanaan program dan tugas tidak berhenti pada terlaksananya kegiatan, tetapi dapat dilihat berdasarkan capaian dan hasil yang dihasilkan. Dengan demikian, kinerja kelembagaan dapat diukur secara lebih objektif dan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi.

Arahan selanjutnya disampaikan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Muhammad A. Zainal. Ia mengapresiasi Bawaslu Jawa Tengah yang dinilai menjadi pionir dalam pengembangan instrumen kinerja bagi jajaran pengawas.

“Jawa Tengah menjadi pionir dalam penyusunan IKU ini. Keberadaan IKU mempermudah jajaran pengawas dalam mencapai target kerja secara terukur dan sistematis,” ujar Muhammad A. Zainal.

Ia menjelaskan bahwa IKU dapat ditempatkan sebagai indeks penilaian sekaligus kompas kerja kelembagaan. Indikator yang telah ditetapkan menjadi acuan bagi jajaran dalam menjalankan tugas, memantau perkembangan capaian, serta melakukan evaluasi secara berkala.

Dengan pendekatan tersebut, IKU diharapkan mampu membangun pola kerja yang lebih sistematis. Setiap target dapat dipantau, capaian dapat diukur, dan kekurangan dapat segera diidentifikasi untuk kemudian ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, mengatakan penandatanganan IKU menjadi momentum penting untuk memperjelas arah sekaligus ukuran kinerja jajaran Bawaslu Wonogiri.

Menurutnya, indikator yang telah ditetapkan harus diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. IKU harus hadir dalam proses kerja, bukan berhenti sebagai dokumen yang disimpan setelah ditandatangani.

r

“Bagi kami di Bawaslu Wonogiri, IKU bukan sekadar dokumen yang ditandatangani. IKU harus menjadi pijakan dalam bekerja, sehingga setiap tugas memiliki target yang jelas dan hasilnya dapat diukur serta dievaluasi,” ujar A. Joko Wuryanto.

Ia menegaskan bahwa penerapan IKU juga berkaitan erat dengan upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Evaluasi terhadap capaian indikator dapat digunakan untuk mengetahui aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan perbaikan.

“Setiap pekerjaan harus bisa kita lihat hasilnya. Apa yang sudah dicapai, apa yang belum, dan apa yang perlu diperbaiki harus menjadi bagian dari evaluasi. Dengan begitu, kinerja jajaran tidak hanya dinilai dari banyaknya kegiatan, tetapi dari hasil dan manfaat yang diberikan,” katanya.

A. Joko Wuryanto menambahkan, Bawaslu Wonogiri akan mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan IKU sebagai bagian dari siklus kerja kelembagaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi.

Menurutnya, pola tersebut penting agar setiap program dan aktivitas kelembagaan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja. Evaluasi juga dapat menjadi dasar untuk menentukan strategi perbaikan sehingga kinerja lembaga dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Yang penting bukan hanya bagaimana kegiatan dilaksanakan, tetapi bagaimana kegiatan tersebut memberikan hasil dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan lembaga,” imbuhnya.

Penandatanganan IKU kemudian dilakukan secara serentak oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Melalui penandatanganan tersebut, jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah menegaskan komitmen untuk membangun sistem kinerja yang lebih terukur, sistematis, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Bagi Bawaslu Wonogiri, IKU menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target, dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, serta menjadi dasar dalam melakukan perbaikan kelembagaan.

Dengan indikator kinerja yang jelas, Bawaslu Wonogiri diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan dan membangun budaya kerja yang semakin profesional. Pada akhirnya, penguatan sistem kinerja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kualitas demokrasi di Kabupaten Wonogiri.

Humas Bawaslu Wonogiri