Lompat ke isi utama

Berita

Webinar Dinamika Pemutakhiran Daftar pemilih dan Penanganan Pelanggarannya

Webinar Dinamika Pemutakhiran Daftar pemilih dan Penanganan Pelanggarannya
Bawaslu Wonogiri menghadirkan Bambang Tetuko (Anggota KPU Wonogiri periode 2008-2018) (kanan) sebagai narasumber dan Atik Nurfatmawati (Ketua STAIMAS) (kiri) sebagai mederator dalam giat Webinar Pojok Pengawasan

WONOGIRI-Kamis, 25 Mei 2023 Bawaslu Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Webinar Pojok Pengawasan dengan tema : Dinamika Pemutakhiran Daftar pemilih dan Penanganan Pelanggarannya. Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Wonogiri via zoom meeting diikuti oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-Kabupaten Wonogiri, ormas keagamaan, desa mitra bawaslu, dan akademisi.

Bawaslu menghadirkan dua narasumber Khorirunissa Agustiyanti (Direktur Perludem) dan Bambang Tetuko (Anggota KPU Wonogiri periode 2008-2018).

Dalam paparan materinya narasumber membahas tentang dinamika mutarlih serta pembahasananya, prinsip dalam menyusun daftar pemilih diantaranya adalah : Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel, Perlindungan data diri, dan Aksesibel.

Problema penyusunan daftar pemilih yang sering terjadi adalah : 

1.Coklit yang dilakukan Pantarlih belum maksimal dalam mendata dan mendatangi pemilih;

2.Pada daerah dimana jumlah perantaunya cukup besar, banyak pemilih yang tidak berada ditempat ketika dilakukan coklit dengan kata lain rumahnya kosong;

3.Peran RT dan RW mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang sedang dimutkhirkan;

4.Penduduk yang pindah dan datang pada suatu wilayah sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap;

5.Pemilih yang pindah datang harus disertai perubahan status kependudukannya berdasarkan KTP-el.