Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan BPKD
|
WONOGIRI-A.Joko Wuryanto selaku Ketua Bawaslu memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Renja dan Anggaran Bawaslu (Senin, 16/10). Kegiatan ini diikuti oleh staf sekretariat dan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Wonogiri yang beralamatkan di Perum PBS No. 1 Donoharjo Wuryorejo Wonogiri.
Bawaslu menghadirkan narasumber dari BPKD Wonogiri Susila Handari selaku Kabid Anggaran, Susila Handari siap membantu Bawaslu dalam pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran pilkada demi kelancaran hajat negara atau pilkada yang akan diselelenggarakan pada bulan november 2024.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 Pasal 434 ayat 1 dan 2 tentang Pemilihan Umum menyatakan : Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggata pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan pemilihan daerah, bawaslu mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah, dan pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2024 menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan.
Bawaslu berharap pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pilkada dapat berjalan dengan baik sesuai aturan.
HUMAS BAWASLU WONOGIRI