Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Koordinasi, Bawaslu Gelar Webinar Dengan Panwascam

Tingkatkan Koordinasi, Bawaslu Gelar Webinar Dengan Panwascam
Ambar Endro Saputro dan Mayaris Kusdi memimpin kegiatan webinar rapat koordinasi dengan jajaran panwaslu kecamatan

WONOGIRI-Bawaslu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema "Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Pola Hubungan Kerja" dengan peserta panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Wonogiri Selasa, 3 Oktober 2023. Webinar kali ini ada 2 tema yang disampaikan oleh dua narasumber dan terbagi dalam dua sesi, sesi pertama disampaikan oleh Koordinator Divisi PP dan Datin sedangkan sesi kedua disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat. Sesi pertama membahas tentang mekanisme penangan pelanggaran. Dalam pemaparan materinya Ambar menyampaikan tentang tugas panwaslu kecamatan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 105, bahwasanya Panwaslu Kecamatan melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan dan menyampaikan hasil pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kecamatan. Ambar berpesan agar selalu mempedomani peraturan bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan khususnya dalam melakukan penindakan dugaan pelanggaran pemilu.

Sesi yang kedua penyampaian materi oleh Mayaris Kusdi, dalam pemaparan materinya Mayaris menyampaikan tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu serta Penguatan Konsepsi Kolektif Kolegial. Dalam Perbawaslu Nomor Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan, dijelaskan tentang tugas dan wewenang panwaslu kecamatan. Panwaslu kecamatan wajib melakukan koordinasi dengan jajaran PKD dalam pengawasan Pemilu, Panwaslu kecamatan berwenang memberikan bimbingan teknis kepada Panwaslu Kelurahan/ Desa dan pengawas TPS, memberikan arahan dan menyediakan wadah konsultasi bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas, kewenangan, dan kewajiban tugas Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kelurahan/Desa.

Jaga Soliditas dan Kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu.

HUMAS BAWASLU WONOGIRI