TEMUKAN RIBUAN PEMILIH TMS DALAM DPS DAN PEMILIH MS, BAWASLU BERIKAN REKOMENDASI KE KPU
|
WONOGIRI – Dalam rangka menjaga hak pilih warga masyarakat kabupaten Wonogiri dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu melakukan pengawasan Data Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Wonogiri.
Bawaslu kabupaten Wonogiri menerima salinan Data Pemilih Sementara (DPS) yang diserahkan oleh KPU kabupaten Wonogiri pada hari Rabu 16 September 2020. Setelah Bawaslu melakukan pencermatan terhadap DPS tersebut, Bawaslu masih menemukan sejumlah data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) belum dicoret dari DPS dan juga data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) belum dimasukkan kedalam DPS.
“Kami menemukan 3785 data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) belum dicoret dari DPS dan 3807 data pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum dimasukkan kedalam DPS”, ungkap Joko Kiswanto selaku koordinator pengawasan Bawaslu kabupaten Wonogiri.
Terkait temuan tersebut, Bawaslu kabupaten Wonogiri layangkan rekomendasi kepada KPU kabupaten Wonogiri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Humas Bawaslu Wonogiri