Tak Ada Libur untuk Demokrasi: Bawaslu Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
|
Wonogiri – Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus, sistematis, dan akurat guna memastikan data pemilih tetap mutakhir di luar masa tahapan pemilu. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur teknis pelaksanaan PDPB sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.
PDPB menjadi penting karena mencerminkan validitas dan integritas daftar pemilih, yang menjadi kunci utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih. Pemilih yang memenuhi syarat, termasuk WNI berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya, harus tercatat secara benar dan tepat dalam daftar ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menjalankan peran pengawasan aktif terhadap proses PDPB. Sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022, Bawaslu bertugas memastikan bahwa pelaksanaan PDPB oleh KPU berjalan sesuai prinsip: komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, serta melindungi data pribadi pemilih.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Wonogiri telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Wonogiri dengan Nomor 24/PM.00.02/K.JT-28/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025. Dalam surat tersebut, Bawaslu mengingatkan pentingnya penyelenggaraan PDPB secara berkala minimal setiap tiga bulan sekali, disertai koordinasi lintas sektor bersama Dukcapil, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya.
Bawaslu juga menekankan perlunya KPU membuka akses terhadap sistem informasi data pemilih (Sidalih) sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. Selain itu, imbauan tersebut menggarisbawahi pentingnya menindaklanjuti temuan data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta melakukan rapat pleno terbuka secara rutin dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pengawasan yang aktif dan kolaboratif, diharapkan data pemilih yang tersusun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Bawaslu Wonogiri berkomitmen menjaga hak pilih setiap warga melalui proses pemutakhiran data yang akurat dan bertanggung jawab.