Tahapan Mutarlih Bergulir, Bawaslu Wonogiri Gelar Bimtek Bersama Panwaslu Kecamatan
|
Wonogiri - Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar Bimtek (Bimbingan teknis) pengisian AKP (Alat Kerja Pengawasan) Pemutakhiran Data Pemilih bersama Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Wonogiri yang berlangsung di Kantor Bawaslu Wonogiri pada Kamis, 04 Juli 2024. Bimbingan Teknis dilaksanakan untuk memaksimalkan pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Wonogiri A. Joko Wuryanto saat membuka kegiatan dalam arahannya menghimbau peserta kegiatan untuk konsisten dalam tugas pencegahan dan pengawasan selanjutnya tepat dalam pengisian alat kerja pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.
Mugiyono Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Wonogiri menyampaikan arahan dan strategi pengawas pemilihan dalam menghadapi persiapan pengawasan tahapan coklit.
“Tahapan pemutakhiran data pemilih ini sangat penting untuk itu kita lakukan pengawasan dengan betul, pengawasan coklit yang berangsung selama 1 bulan pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024, silahkan nanti untuk berdiskusi”, ujarnya.
Pada materi selanjutnya di sampaikan oleh Staf Sekretariat Bawaslu Wonogiri menjelaskan mengenai tata cara, prosedur, dan mekanisme pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 tentang Pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Wonogiri sudah bersurat perihal himbauan kepada KPU Kabupaten Wonogiri guna mencegah kerawanan yang terjadi. Salah satunya terkait pembentukan Pantarlih yang harus sesuai dengan prosedur dan tepat waktu.
Penulis & Foto : AL
Editor : AL