SIAPKAN PENGAWASAN KAMPANYE, BAWASLU WONOGIRI GANDENG SATPOL DAN DISHUB
|
WONOGIRI - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Administratif bersama Satpol PP dan Dishub di ruang pertemuan sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Jum'at 26 Agustus 2022.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua beserta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Koordinator Sekretariat, BPP, Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri, Kepala Dishub Kabupaten Wonogiri dan Jajaran Sekretariat.
Ali Mahbub selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri menyampaikan dasar hukum dan hal2 yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam tahapan kampanye, metode kampanye baik terkait dengan pembuatan maupun pemasangan alat peraga kampanye, atribut partai dan branding mobil.
"Rakor ini merupakan langkah penyamaan persepsi dalam menjalankan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, sehingga diharapkan kedepannya bisa menjalin kerjasama yang baik", tutur Ali Mahbub.
Dalam kesempatan tersebut, Waluyo selaku Kepala Dishub menyampaikan bahwa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye disosialisasikan kembali agar peserta Pemilu bisa memahami metode kampanye yang benar, sesuai dengan aturan yang ada.
"Kedepannya kami nanti akan fokus pada pengamanan kendaraan branding", pungkas Waluyo.
Dalam kesempatan yang sama, Joko Susilo selaku Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa "kami akan bekerjasama dengan Bawaslu dalam menertibkan Alat peraga kampanye maupun atribut partai yang melanggar aturan", ungkap Joko. (Caknur).
Humas Bawaslu Wonogiri