Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Renja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri

Rapat Renja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri

Wonogiri-Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar rapat renja (rencana kerja) dan anggaran di Golden Resto pada Selasa (17/10) siang. Agenda rapat membahas ruang lingkup dan tata kelola dana hibah. Rapat dihadiri oleh seluruh kepala sekretariat Panwaslucam.

Ketua Bawaslu Wonogiri A. Joko Wuryanto memberikan sambutan sebelum membuka rapat. Dalam sambutannya Joko mengatakan Kasek Panwaslucam agar menjaga soliditas dan kondusifitas.

“Kita harus bekerja dengan solid, tidak terkotak2, dapat berkerjasama dengan baik sehingga terjaga situasi yang kondusif.” Ujarnya

Narasumber pada acara tersebut adalah kepala Kesbangpol Kabupaten Wonogiri, Imam Santoso. Pada kesempatan itu dia mengatakan agar sekretariat panwas yang merupakan fasilitator harus fast respon. “Bapak ibu ini sebagai fasilitator, jadi apa yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pengawasan, bapak ibu harus gercep menyediakan.”

Seusai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD. Jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.

Penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahapan pemilihan dimulai. Pembayaran dilakukan terhitung 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

 

Whats-App-Image-2023-10-17-at-13-40-26