Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi dengan Panwascam Menghadapi Tahapan Kampanye

Rapat Koordinasi dengan Panwascam Menghadapi Tahapan Kampanye

Ketua Bawaslu Wonogiri A. Joko Wuryanto saat membuka rapat koordinasi penanganan pelanggaran

Wonogiri-Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri mengundang seluruh Ketua Panwaslucam untuk hadir dalam rapat penanganan pelanggaran dengan tema mekanisme temuan dan laporan penanganan pelanggaran Sabtu (21/10) di kantor yang beralamat di Perum PBS Donoharjo Wonogiri.

Ketua Bawaslu Kab. Wonogiri A. Joko Wuryanto dalam membuka rapat menyampaikan bahwa tahapan Pemilu semakin memanas, maka dari itu, para Pengawas Pemilu diharapkan merapatkan barisan, menjaga kesehatan dan lebih waspada terhadap potensi pelanggaran.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan dari KPU, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Prasetyo. Dwi mengingatkan kepada seluruh Panwaslucam agar saat pemungutan suara, surat suara yang diterima oleh pemilih pindah domisili sudah benar.

“Bapak ibu, nanti harus benar-benar memastikan surat suara yang diterima oleh pemilih pindah domisili, terutama yang antar kabupaten atau antar provinsi, agar jumlah surat suara yang diberikan sesuai dapil.”Ujarnya

Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ambar Endro Saputro pada kesempatan itu, memaparkan materi tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024. Menurutnya Bawaslu harus berlaku adil saat menindak lanjuti laporan pelanggaran Pemilu. Wajib bersikap netral, tidak memihak salah satu pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Saat ini tahapan Pemilu belum masuk masa Kampanye. Akan tetapi sudah ada APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang mengandung citra diri dan ajakan untuk memilih. Bawaslu Wonogiri sudah menerbitkan surat Imbauan kepada Parpol yang terindikasi melakukan pelanggaran untuk menertibkan APS yang melanggar.

 

IMG-8231