Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Wonogiri Konsolidasi dengan Satpol PP

t

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri A. Joko Wuryanto bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri Joko Susilo saat pelaksanaan konsolidasi antara Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Wonogiri di kantor Satpol PP, Senin (27/1/2026).

Wonogiri — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melakukan konsolidasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri pada Senin, 27 Januari 2026. Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, dan diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri, Joko Susilo, bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang tertib, aman, dan berintegritas. Dalam Pemilu dan Pemilihan, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum, termasuk keterlibatan Satlinmas dalam kegiatan penertiban pada Pilkades.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, menyampaikan bahwa konsolidasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama antara Bawaslu dan Satpol PP, khususnya dalam aspek pengawasan dan penertiban.
“Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan dan penertiban Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak merugikan hak masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan, terutama pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta melaksanakan pendidikan partisipatif dan politik kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar upaya pencegahan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri, Joko Susilo, menyambut baik konsolidasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung pengawasan dan penertiban selama Pemilu dan Pemilihan.
“Satpol PP siap bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga ketertiban umum. Pelaksanaan penertiban kami lakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu dan Satpol PP juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bentuk penertiban lainnya selama Pemilu dan Pemilihan. Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya revisi Peraturan Bupati dengan melibatkan KPU, Bawaslu, dan Satpol PP secara bersama-sama, agar regulasi ke depan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pembahasan juga mencakup kejelasan aturan terkait radius pemasangan baliho, kewenangan penertiban di lapangan, serta penguatan komunikasi krisis dalam merespons isu-isu strategis. Selain itu, disoroti pula perlunya dasar hukum yang lebih tegas terkait iklan berbayar, mengingat pada periode sebelumnya belum dituangkan secara tertulis.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri dan Satpol PP Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang tertib, adil, dan berintegritas di Kabupaten Wonogiri.

AL