Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Wonogiri, 22 Januari 2020. KPU Wonogiri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020. Kegiatan siang hari ini diselenggarakan di rumah makan masakan Jawa Saraswati Wonogiri.

Selain penyelenggara pemilu, acara penetapan ini menghadirkan kedua Paslon, timses, parpol pengusung dan Forkopimda. Dasar kegiatan di siang hari ini adalah PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada. Bahwa selambatnya 5 hari setelah terbitnya BRPK, adapun Buku Register Perkara Konstitusi telah terbit sejak hari Rabu tanggal 20 Januari yang lalu. 

Dalam BPRK tersebut menegaskan bahwa tidak ada gugatan dari para pihak kepada Mahkamah Konstitusi untuk Pilkada Wonogiri. Untuk itu pada hari Jum'at, hari ketiga setelah BRPK tersebut terbit, KPU Wonogiri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Dalam acara ini nampak kedua Paslon hadir, bahkan duduk berdekatan dalam satu meja paling depan. Dengan terselenggaranya acara penetapan ini, usai sudah seluruh rangkaian tahapan pilkada Wonogiri Tahun 2020.