Pengawasan Partisipatif Potensi Kerawanan pada Pilkada 2024
|
Wonogiri – Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Selasa (20 Agustus 2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan RM Alami Sayang Ngadirojo. Sebanyak 75 peserta meliputi, Forkopimda Kabupaten Wonogiri, akademisi, organisasi mahasiswa, media, hingga stakeholder terkait hadir mengikuti kegiatan ini. Fokus kegiatan kali ini adalah mengenai peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Wonogiri.
Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mugiyono dalam sambutannya menjelaskan, peta kerawanan Pilkada 2024 ini berbeda dengan indeks kerawanan pemilu/pilkada yang pernah dibuat sebelumnya. Peta kerawanan Pilkada 2024 yang disusun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bersama 35 Kabupaten/Kota Seluruh Jawa Tengah ini tidak memiliki skor untuk masing-masing potensi kerawanan yang ada. Mugiyono menjelaskan, peta kerawanan Pilkada 2024 ini akan berfokus pada penggambaran kerawanan apa saja yang berpotensi terjadi di setiap tahapan Pilkada 2024 dan kemudian diklasifikasi dalam kerawanan rendah, sedang, dan tinggi.
"Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Wonogiri untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai," tuturnya.
Peserta mendapatkan kesempatan langka berdiskusi langsung dengan salah satu tim penyusun undang-undang pemilu yang juga bertindak sebagai narasumber, Dian Permata menjelaskan pentingnya pengawas partisipatif meliputi semua unsur masyarakat dan stakeholder. Harapannya, penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
Bawaslu membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. "Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat," sebutnya.
Dian mengatakan bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antar calon kepala daerah. Oleh sebab itu, dia berharap Bawaslu dapat terus bersinergi dengan Stakeholder TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pilkada 2024.
“Umumnya kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang), alat peraga kampanye yang melanggar, berita hoax, politik uang hingga politisasi ASN” ujarnya.
Berbagai bentuk pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak meliputi semua unsur masyarakat selain Bawaslu.
Penulis dan Foto : AL
Editor : AL