Pastikan Validasi dan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Wonogiri Gelar Uji Petik di 5 Kecamatan
|
Wonogiri, 10 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Uji Petik sebagai bagian dari pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, dan berlangsung serentak di lima kecamatan: Wonogiri, Selogiri, Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Slamet Mugiyono, yang juga menjadi koordinator kegiatan, menegaskan tujuan Uji Petik ini adalah untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih melalui verifikasi faktual di lapangan.
“Pengawasan ini penting agar data pemilih benar-benar mutakhir dan akurat, terutama terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau pindah domisili. Dengan begitu, kita bisa menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk pemilu dan pilkada mendatang,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan, Bawaslu menggelar rapat koordinasi teknis serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa/kelurahan terkait. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Wonogiri berpesan agar jajaran tetap menjunjung integritas dan menjaga etika dalam bertugas.
“Laksanakan Uji Petik dengan cermat dan penuh integritas. Jangan lupa budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, agar masyarakat memberi kesan positif terhadap Bawaslu,” tegas Joko.
Bawaslu membagi personel menjadi lima tim, masing-masing dipimpin Ketua atau Anggota Bawaslu Kabupaten dan didampingi dua staf sekretariat. Setiap tim melakukan uji petik terhadap 15 orang pemilih menggunakan Google Form A-Uji Petik sebagai alat kerja pengawasan.
Pelaksanaan Uji Petik ini bersamaan dengan kegiatan Coklit Terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Wonogiri. Kedua kegiatan tersebut bertujuan memperbarui data pemilih sesuai data kependudukan, termasuk pendataan pemilih baru, perbaikan elemen data, serta pencoretan data tidak sesuai berdasarkan KTP-el. Bawaslu turut mengawasi jalannya Coklit Terbatas untuk memastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uji Petik rencananya akan dilakukan di seluruh kecamatan di Wonogiri. Hasilnya akan menjadi bahan saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data dengan hasil Coklit Terbatas KPU. Seluruh data akan direkapitulasi dan dibawa ke rapat pleno Penetapan Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada awal Oktober 2025.
Penulis : SGM
Ediltor : AL