MASUKI TAHAPAN VERMIN, BAWASLU WONOGIRI SOSIALISASIKAN PERATURAN PEMILU
|
WONOGIRI - Tahapan Pemilu Tahun 2024 telah memasuki verifikasi administrasi (vermin) calon peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri melaksanakan sosialisasi peraturan dan non peraturan dengan menghadirkan pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Sosialisasi yang digelar di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri tersebut dibuka langsung oleh Ali Mahbub selaku ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Turut hadir anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Kepala BKD Wonogiri, Kepala Satpol PP, Anggota KPU, Kesbangpol dan unsur Kepolisian serta Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sunny Ummul Firdaus selaku pemateri menyampaikan beberapa peraturan diantaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.
Sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu ini diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri dan Stakeholder dapat mengetahui, memahami dan berdiskusi mengenai seluruh landasan hukum dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Humas Bawaslu Wonogiri