Lompat ke isi utama

Berita

MASUKI HARI TENANG, BAWASLU BERSIHKAN APK DAN BK

MASUKI HARI TENANG, BAWASLU BERSIHKAN APK DAN BK

WONOGIRI - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri - Tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri telah usai dan memasuki masa tenang. Dalam Rangka mewujudkan Pilkada yang tertib, berkuwalitas, serta berintegritas Bawasalu kabupaten Wonogiri pada masa tenang lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang di berbagai titik, Minggu (6 Desember 2020).

Penertiban APK dan BK yang diawali dengan rapat koordinasi serta apel bersama satpol PP tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kecamatan kabupaten Wonogiri. Selain dari Satpol PP, dalam penertiban APK dan BK ini Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU, jajaran Kepolisian serta jajaran TNI.

Penertiban APK dan BK yang dilakukan Bawaslu ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 pasal 31 yang berbunyi "KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara".

"Mulai hari ini kami mulai menertibkan dan membersihkan APK dan BK, baik di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun desa", ungkap Ali Mahbub selaku Ketua Bawaslu kabupaten Wonogiri.

Humas Bawaslu Wonogiri