KUOTA PKD 9 KECAMATAN TELAH TERPENUHI SETELAH DILAKUKAN PERPANJANGAN
|
Wonogiri – wonogiri.bawaslu.go.id, Tahap perpanjangan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) telah usai pada 4 Maret 2020 kemarin. Seluruh desa/kelurahan di kabupaten Wonogiri telah terpenuhi kuotaya.
Sebelumnya dari 25 kecamatan di kabupaten Wonogiri ada 66 desa/kelurahan dari 9 kecamatan yang kuota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) -nya belum terpenuhi, namun setelah dilakukan perpanjangan, kuota tersebut telah terpenuhi.
Isnawanti Sholihah selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Kabupaten Wonogiri menjelaskan, “rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mulai dibuka pada tanggal 16 sampai 22 Februari 2020. Namun sampai dengan tanggal 22 tersebut, ada 66 desa yang tersebar di 9 kecamatan belum terpenuhi kuotanya. Sehingga kami melakukan perpanjangan rekrutmen mulai dari tanggal 27 Februari 2020 sampai dengan tanggal 4 Maret 2020”.
“Dasar yang kami jadikan tendensi dalam melakukan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini adalah Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Tahun 2020, Pungkas Isna”. (Humas Bawaslu Wonogiri / Cak Nur).