Lompat ke isi utama

Berita

Ketua & Anggota Bawaslu Hadiri Uji Publik Rancangan Penataan Dapil

Ketua & Anggota Bawaslu Hadiri Uji Publik Rancangan Penataan Dapil
Hadir Ali Mahbub (tengah) bersama kedua anggota Joko Wuryanto (kiri) dan Isnawanti (kanan)

WONOGIRI-Ali Mahbub beserta Joko Wuryanto dan Isnawanti menhgadiri acara KPU Wonogiri terkait Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri pada hari Rabu, 14 Desember 2022 yang bertempat di Griya Saraswati, Brumbung, Wonogiri. Acara dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait penataan dapil.

Lima Dapil yang dirancang tersebut, disusun dengan mendasarkan tujuh prinsip penataan. Yakni tentang ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, aspek proporsionalitas, integritas wilayah, pertimbangan berada dalam satu wilayah sama, unsur kohesivitas dan prinsip kesinambungan. total jumlah penduduk Kabupaten Wonogiri sebanyak 1.070.654 orang. Pada kabupaten/kota yang jumlah penduduknya di atas 1 juta, maka jumlah kursi di DPRD-nya sebanyak 50, Dengan memperhitungkan jumlah penduduk dan persebarannya di 25 kecamatan Se-Kabupaten Wonogiri.

Penetapan Dapil ini prinsipnya masih sama seperti pada Pemilu 2019 lalu, dengan pembagian Dapil 1 (Eromoko, Wuryantoro, Manyaran, Selogiri, Wonogiri), Dapil 2 (Nguntoronadi, Ngadirojo, Sidoharjo, Jatipurno, Girimarto), Dapil 3 (Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogphimo, Puhpelem), Dapil 4 (Jatisrono, Jatiroto, Batuwarno, Tirtomoyo, Karangtengah), dan Dapil 5 (Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito, Baturetno). Semua pihak terundang baik Bawaslu, Parpol, dan awak media mensetujui hasil uji publik pembagian dapil ini. (ist)

HUMAS BAWASLU WONOGIRI