Lompat ke isi utama

Berita

Keberatan Saksi Partai Golkar, Bawaslu Wonogiri Minta Bukti Konkrit

Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Wonogiri tanggal 25-29 Februari 2024

Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Wonogiri tanggal 25-29 Februari 2024

Wonogiri - Gedung Sasono Mulyo menjadi saksi bisu dari ketegangan yang menyelimuti proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Wonogiri. Pada hari kedua (26/2), pihak saksi dari Partai Golkar mengajukan keberatan serius terkait perolehan suara DPRD Provinsi di Kecamatan Wuryantoro.

Dalam ruang rapat, suasana tegang terlihat ketika pihak saksi Partai Golkar menyampaikan perbedaan yang signifikan antara hasil yang tercatat dalam D-hasil kecamatan dan data yang mereka himpun sendiri. Keberatan ini menyoroti ketidaksesuaian antara angka yang tertera dalam rekapitulasi resmi dengan informasi yang mereka kumpulkan di lapangan.

rekap3

Menyikapi hal ini, Ketua Bawaslu Wonogiri memberikan masukan penting kepada pihak saksi untuk menyediakan bukti konkret yang mendukung klaim mereka. Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya kejelasan dan keabsahan bukti dalam menyelesaikan ketidaksesuaian yang muncul dalam proses rekapitulasi suara.

Namun, Ketua Bawaslu juga menekankan bahwa jika pihak saksi tidak mampu menyampaikan bukti yang valid, maka rekapitulasi perolehan suara harus mengikuti hasil resmi yang tercatat dalam D-hasil kecamatan. Penegasan ini didasarkan pada kesepakatan yang telah disetujui oleh masing-masing partai politik melalui penandatanganan D-hasil tersebut, yang mencerminkan kesepakatan bersama dalam proses demokrasi.

rekap2

Dengan demikian, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses rekapitulasi suara, sambil memastikan bahwa setiap keberatan atau perbedaan yang muncul dapat ditangani dengan transparansi dan ketelitian yang tepat. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang kuat dan terpercaya.

Penulis : Dani

Foto : Alfian