Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Wonogiri Awasi Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

t

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Prosesi tersebut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri

Wonogiri, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Wonogiri melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wonogiri pada Kamis (2/7). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Wonogiri, Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, Polres Wonogiri, Kejaksaan Negeri Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Wonogiri, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Wonogiri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah selesai, KPU tetap menjalankan berbagai program strategis sebagai bentuk pemeliharaan kualitas demokrasi. Tiga program utama yang menjadi fokus KPU meliputi pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data kepengurusan partai politik, serta pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap triwulan.

Program pendidikan pemilih terus dilaksanakan sejak tahun 2025 dengan menyasar pemilih pemula, kelompok marjinal, dan perempuan. Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi para guru sebagai agen pendidikan demokrasi, serta penyusunan buku pedoman Pemilihan Ketua OSIS (Pileketos) sebagai media pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.

Selain itu, KPU Kabupaten Wonogiri juga terus melakukan koordinasi dengan partai politik dalam rangka memperbarui data kepengurusan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu mendatang.

Di bidang pelayanan publik, KPU Kabupaten Wonogiri membuka berbagai kanal layanan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui Help Desk KPU, Posko Aduan PDPB, program PDPB Goes to School, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonogiri. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status sebagai pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Satya Graha mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih.

"Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan komitmen KPU Kabupaten Wonogiri untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan berkelanjutan meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Pemeliharaan data pemilih harus terus dilakukan agar ketika tahapan dimulai, kita telah memiliki basis data yang berkualitas," ujar Satya Graha.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Disdukcapil, TNI, Polri, lembaga pemasyarakatan, partai politik, serta Bawaslu Kabupaten Wonogiri yang terus memberikan dukungan, data, dan masukan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

e

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 850.363 pemilih. Setelah dilakukan proses pemutakhiran pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah tersebut menjadi 848.019 pemilih, atau berkurang sebanyak 2.344 pemilih. Data hasil pemutakhiran tersebut dinyatakan telah sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Pada pukul 11.10 WIB, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri secara resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebagai data yang sah. Penetapan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran daftar pemilih dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

"Pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya Bawaslu menjaga hak konstitusional warga negara. Daftar pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, memberikan saran perbaikan apabila diperlukan, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas data pemilih semakin baik," tegas A. Joko Wuryanto.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berharap proses pemeliharaan data pemilih tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, komprehensif, serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi seluruh warga negara. Sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, partai politik, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.

Humas Bawaslu Wonogiri