Joko Mengimbau Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Agar Sesuai Aturan
|
WONOGIRI- Antonius Joko Wuryanto selaku Ketua Bawaslu Wonogiri menyampaikan materi tentang temuan dan laporan pelanggaran pada kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu (Rabu 20/9), didampingi Mayaris Kusdi selaku Koordinator Divisi SDM & Organisasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pengurus partai politik, rekan-rekan media/ pers, panwaslu kecamatan, dan KPU Wonogiri. Masa kampanye Pemilu tahun 2024 akan berlangsung mulai bulan November 2023, akan tetapi untuk kegiatan sosialisasi boleh dilakukan sejak pendaftaran partai politik peserta Pemilu. Perlu dipedomani, pemasangan alat peraga sosialisasi tidak boleh memuat ajakan/ citra diri, nomor urut partai karena saat ini belum memasuki masa tahapan kampanye sesuai denga peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Joko berpesan Partai Politik agar mentaati peraturan. "Akan kami inventarisir APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang memuat citra diri, dan akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penertiban"
