JELANG TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024, BAWASLU HADIRKAN KETUA PARPOL
|
WONOGIRI- Menjelang dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Bawaslu kabupaten Wonogiri menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan ketua atau pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Politik (Parpol) se Kabupaten Wonogiri di ruang Pertemuan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Rabu 8 Juni 2022.
Kegiatan rakor tersebut dibuka langsung oleh Ali Mahbub selaku ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Turut hadir seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri dan seluruh ketua atau pengurus DPC Parpol se kabupaten Wonogiri.
“Rakor ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan mekanisme permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, sehingga apabila memasuki tahapan Pemilu nanti timbul sengketa, baik sengketa antar peserta maupun peserta dengan penyelenggara, masing-masing peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada Bawaslu dengan mudah, namun harapan kami pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang berjalan dengan lancar dan kondusif, yang akhirnya di Wonogiri tidak ada sengketa proses Pemilu yang timbul”, ungkap Ali.
Kegiatan rakor yang dibuka pukul 13.00 Wib tersebut diisi dua materi pokok, pertama mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu disampaikan oleh Atonius Joko Wuryanto selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa, kedua tentang syarat-syarat dan mekanisme pendaftaran partai politik Pemilu serentak 2024 yang disampaikan oleh Wahyu Nurjanah selaku divisi teknis KPU Kabupaten Wonogiri.
Seluruh peserta rakor begitu antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber, hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang melontarkan pertanyaan kepada narasumber. Kegiatan tersebut selesai pada pukul 15.10 Wib dan tutup langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri. (Caknur)
Humas Bawaslu Wonogiri