Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Akan Bentuk Jajaran Ad Hoc Sebelum KPU

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Akan Bentuk Jajaran Ad Hoc Sebelum KPU

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan pengarahan terkait rekrutmen pengawas Ad hoc dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I di Palembang, Selasa 9 Juli 2019/Foto: Muhammad Zain Tarsang

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menjelang pemiihan kepala daerah (pilkada) 2020, Bawaslu tengah mempersiapkan pembentukan jajaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Ad hoc (sementara). Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, Panwaslu Ad-hoc harus lebih dulu ada dibandingkan jajaran KPU Ad hoc.

Abhan mengungkapkan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri Senin (8/7/2019), pihak KPU berencana membentuk jajaran Ad hoc yang dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai 31 Desember 2019. “Kita harus lebih awal membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk bisa mengawasi jajaran KPU,” terangnya dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I di Palembang, Sumtra Selatan, Selasa (9/7/2019).

Hanya saja, sambung Abhan, perlu diperhatikan aturan masa kerja jajaran Ad hoc, apakah dimungkinkan untuk masa kerja selama 12 bulan. “Ini yang masih perlu didiskusikan. Karena kalau perhitungannya sebelum 31 Desember, masa kerja Panwascam bisa sampai 12 bulan. Perlu dipertimbangkan juga postur anggarannya,” ujarnya.

Untuk itu, Abhan meminta rekrutmen jajaran pengawas Ad hoc bisa menghasilkan yang memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas pengawas kepemiluan. Dia berharap, melalui proses evaluasi ini dapat diperoleh rekomendasi perbaikan dalam upaya peningkatan Panwaslu Ad hoc.

Dia meminta jajaran pengawas Pemilu berkomitmen  untuk menjadikan lembaga pengawas Pemilu lebih baik. “Poin yang disoroti terkait manajemen persyaratan, proses seleksi, dan kompetensi calon. Di samping peningkatan kapabilitas dan kinerja kelembagaan serta kinerja individu dalam kaitannya dengan integritas,” jelas Abhan.

Sumber : www.bawaslu.go.id