Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU WONOGIRI TERTIBKAN APK DAN BK SAMPAI KE PELOSOK DESA

BAWASLU WONOGIRI TERTIBKAN APK DAN BK SAMPAI KE PELOSOK DESA

WONOGIRI – Dalam rangka menegakkan peraturan pada tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu kabupaten Wonogiri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sampai ketingkat desa/kelurahan di seluruh wilayah Wonogiri.

Bawaslu melalui Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan bekerjasama dengan Kasi Tata Pemerintahan telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Agenda penertiban ini dimulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020 mendatang. Berdasarkan jadwal, hingga tanggal 23 Oktober sudah ada 13 dari 25 kecamatan di wilayah Wonogiri yang telah melakukan penertiban. Sedangkan 12 kecamatan lainnya terjadwal di hari yang lain, di antara tanggal 24 sampai 27 Oktober 2020 mendatang.

 

HUMAS BAWASLU WONOGIRI