Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Tekankan Kepentingan Lembaga dalam Apel Pagi

s

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, memberikan amanat saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Senin (12/1/2026).

Wonogiri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melaksanakan apel pagi pada Senin (12/1/2026) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, jajaran sekretariat, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Apel pagi dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Soliditas dan kekompakan merupakan kunci utama dalam menjaga marwah Bawaslu. Oleh karena itu, kepentingan lembaga harus menjadi tujuan bersama yang ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkap Mayaris Kusdi.

Ia menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, seluruh jajaran tetap dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Masa non-tahapan, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk konsolidasi internal, evaluasi kinerja, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Pada masa non-tahapan ini, kita memiliki ruang untuk memperkuat internal lembaga, membenahi administrasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar semakin siap menghadapi tahapan pemilu mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Mayaris Kusdi juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta koordinasi lintas divisi dalam mendukung pelaksanaan tugas. Ia menilai komunikasi yang baik dan sikap saling mendukung akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas kinerja, serta menempatkan kepentingan lembaga sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

AL