Bawaslu Wonogiri Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke STAIMAS
|
Wonogiri, 16 September 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat Data dan Informasi (PP Datin), Ambar Endro Saputro, melakukan kunjungan ke Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut surat Bawaslu RI terkait pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025.
Meski di Wonogiri terdapat lima perguruan tinggi, hanya STAIMAS yang menjadi tujuan sosialisasi. Hal ini karena sesuai ketentuan, kompetisi debat hanya dapat diikuti oleh kampus dengan fakultas atau program studi hukum. STAIMAS memenuhi kriteria tersebut melalui Program Studi Siyasah Syariah (Hukum Tata Negara).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ambar diterima Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Sugiyanto, S.E., M.Si., serta Kepala Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Indra Setiawan, S.E., M.M. Pihak kampus menyambut positif sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi.
“Pada tahun lalu STAIMAS juga telah mengirimkan delegasi mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu IV. Tahun ini, kami akan kembali mengirim tim terbaik,” ujar Sugiyanto.
Adapun tahapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pendaftaran: 29 September – 11 Oktober 2025
Penilaian Eliminasi: 16 – 19 Oktober 2025
Pengumuman Eliminasi: 20 Oktober 2025
Tahap Nasional: 24 – 29 November 2025
Melalui ajang ini, Bawaslu berharap dapat menumbuhkan semangat kritis mahasiswa dalam mengawal demokrasi sekaligus memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Penulis : Endro
Editor : AL