Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Sosialisasikan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 kepada STAIMAS Wonogiri

k

Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro Saputro dan Slamet Mugiyono, didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Wonogiri, melaksanakan sosialisasi sekaligus penyampaian undangan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 kepada jajaran pimpinan dan sivitas akademika STAIMAS Wonogiri, Rabu (1/7/2026)

Wonogiri, 1 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melaksanakan sosialisasi sekaligus penyampaian undangan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Undangan Bawaslu RI Nomor B-135/PP.00.00/K1/06/2026 tentang Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026.

Sosialisasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro Saputro, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, bersama Slamet Mugiyono, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas), didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Kehadiran Bawaslu disambut baik oleh jajaran pimpinan dan sivitas akademika STAIMAS Wonogiri sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan pendidikan politik dan pemahaman hukum kepemiluan.

Dalam kesempatan tersebut, Ambar Endro Saputro menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Hukum Pemilu merupakan salah satu program Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan literasi hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa. Selain menjadi ruang adu gagasan, kompetisi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif terhadap berbagai isu kepemiluan.

"Kami sangat berharap STAIMAS Wonogiri dapat mengirimkan perwakilan terbaiknya. Kompetisi ini menjadi wadah yang sangat baik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum pemilu, mengasah kemampuan berargumentasi, serta berkontribusi dalam membangun demokrasi yang berintegritas," ujar Ambar.

Sementara itu, Slamet Mugiyono menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai mitra Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif. Melalui keterlibatan sivitas akademika, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi serta mampu menjadi agen pendidikan politik di tengah masyarakat.

"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif. Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi peserta kompetisi, tetapi juga menjadi pelopor dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum kepemiluan," tutur Slamet.

Pihak STAIMAS Wonogiri menyambut positif sosialisasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Kampus akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dengan melakukan koordinasi internal terkait kesiapan mahasiswa untuk mengikuti Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berharap sinergi dengan perguruan tinggi semakin kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, memperluas pendidikan politik kepada generasi muda, serta mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Wonogiri