Bawaslu Wonogiri Selaraskan Program Akhir Tahun, Perkuat Capaian Kinerja dan Akuntabilitas Lembaga
|
Wonogiri, 21 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri memperkuat konsolidasi internal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tahun 2026 berjalan sesuai target serta dapat dipertanggungjawabkan secara tertib dan akuntabel. Evaluasi difokuskan pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), penyelesaian kegiatan yang belum terlaksana, serta kesiapan penyusunan laporan akhir tahun.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat internal bertema “Penyelarasan Program dan Kegiatan Lembaga Menjelang Akhir Tahun” yang digelar di Ruang Demokrasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Rabu (21/10/2026), pukul 09.00 WIB. Rapat diikuti seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Wonogiri beserta jajaran staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, membuka rapat tersebut. Pembahasan kemudian dipimpin oleh Mayaris Kusdi selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat). Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri kembali menutup kegiatan setelah seluruh agenda pembahasan selesai.
Dalam arahannya, Antonius Joko Wuryanto menekankan pentingnya memastikan seluruh program dan kegiatan lembaga berjalan selaras dengan perencanaan serta target kinerja yang telah ditetapkan.
“Menjelang akhir tahun, kita perlu memastikan bahwa setiap program dan kegiatan tidak hanya terlaksana, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian kinerja lembaga. Kegiatan yang belum selesai harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti, sementara seluruh pelaksanaan kegiatan harus didukung dengan dokumentasi dan laporan yang lengkap,” demikian penekanan yang dapat disampaikan dalam rapat tersebut.
Menurutnya, koordinasi antara pimpinan, divisi, dan sekretariat menjadi faktor penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program. Evaluasi akhir tahun juga perlu dimanfaatkan sebagai sarana mengidentifikasi kendala dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan kegiatan agar semakin efektif, terukur, dan akuntabel.
Dalam pembahasan yang dipimpin Mayaris Kusdi, rapat menitikberatkan pada penyelarasan program dan kegiatan berdasarkan jenjang dokumen perencanaan kelembagaan. Penyelarasan tersebut mencakup Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI, Renstra Bawaslu Provinsi, Renstra Bawaslu Kabupaten/Kota, Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga Rencana Kerja (Renja) Bawaslu Kabupaten Wonogiri Tahun 2026.
Mayaris menekankan pentingnya setiap divisi memahami keterkaitan antara kegiatan yang dilaksanakan dengan sasaran dan indikator kinerja yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berorientasi pada jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga pada kesesuaian pelaksanaan dengan rencana dan kontribusinya terhadap target lembaga.
“Setiap divisi perlu melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kegiatan yang sudah terlaksana maupun yang masih menjadi pekerjaan rumah. Kita harus memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, dan target IKU, sehingga pada akhir tahun seluruh capaian dapat dievaluasi berdasarkan data dan bukti dukung yang jelas,” demikian penekanan yang dapat disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan logbook sebagai instrumen pencatatan aktivitas dan dokumentasi pelaksanaan tugas. Pencatatan yang tertib akan membantu setiap divisi menelusuri kegiatan yang berkaitan dengan indikator kinerja, sekaligus memudahkan proses pemantauan dan evaluasi.
Melalui langkah tersebut, setiap divisi diharapkan mampu memetakan kegiatan yang belum terlaksana, mengidentifikasi kebutuhan dukungan, serta menentukan tindak lanjut berdasarkan prioritas dan target yang telah ditetapkan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, rapat membahas penyusunan laporan kegiatan dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Setiap divisi diminta menginventarisasi kegiatan anggaran maupun nonanggaran serta memastikan seluruh aktivitas didukung bukti pelaksanaan yang memadai.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi materi kegiatan, dokumentasi foto, tautan publikasi, undangan, daftar hadir, dan dokumen administrasi lainnya sesuai kebutuhan. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kegiatan dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat juga menekankan konsistensi pencatatan dan pelaporan melalui sistem pendukung yang digunakan lembaga, termasuk CERMAT, e-Monev, IKU, dan logbook. Pengelolaan data melalui instrumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pelaporan serta menjaga keselarasan antara rencana kerja dan realisasi pelaksanaan kegiatan.
Tertib administrasi dipandang bukan sekadar pemenuhan kewajiban dokumentasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, penyusunan laporan perlu dilakukan secara sistematis dan tidak menunggu hingga seluruh pekerjaan menumpuk pada penghujung tahun.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri mendorong seluruh divisi dan sekretariat memperkuat koordinasi, menuntaskan tindak lanjut kegiatan yang masih berjalan, serta memastikan penyusunan laporan akhir tahun terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Evaluasi akhir tahun diharapkan tidak berhenti pada pendataan realisasi kegiatan, tetapi juga menghasilkan gambaran yang jelas mengenai capaian target, kendala pelaksanaan, kebutuhan dukungan, dan aspek yang perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Dengan penyelarasan yang dilakukan secara menyeluruh, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berupaya memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta bukti pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Wonogiri untuk terus memperkuat kinerja kelembagaan melalui perencanaan yang terarah, pelaksanaan yang efektif, dan pelaporan yang transparan serta akuntabel.
Humas Bawaslu Wonogiri