BAWASLU WONOGIRI SALURKAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA
|
Wonogiri – Pada hari Kamis 3 Oktober 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Kabupaten Wonogiri memberikan santunan kepada petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mengalami kecelakaan kerja pada proses pengawasan Pemilu 2019.
Santunan tersebut diserahkan oleh Isnawanti Sholihah, S.T, M.H selaku Kordiv SDM, Joko Kiswanto, S.Ag, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Wonogiri dan Giyarno, S.E, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri bertempat di rumah masing-masing penerima santunan.
Menurut Isna, “Santunan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Bawaslu bagi rekan-rekan Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mendapat musibah pada saat pelaksanaan kerja pengawasan”. “Di Kabupaten Wonogiri ada tiga orang yang mendapatkan santunan. Ketiga penerima santunan tersebut adalah Imron Fauzi, Pengawas TPS Kecamatan Tirtomoyo, Tukini Pengawas TPS Kecamatan Baturetno, dan Ucok Priyantono Pengawas Pemilu Desa Kecamatan Baturetno”.
Pada kesempatan yang sama, Giyarno menyampaikan, “Bahwa dana santunan yang diberikan kepada ketiga Pengawas Pemilu (Panwaslu) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk besaran santunan yang diberikan tergantung kategori kecelakaan yang dialami oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu)”.
Berdasarkan surat nomor S-317/MK/02/2019 per tanggal 25 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada beberapa kategori petugas penyelenggara Pemilu yang mendapat santunan dengan besaran yang berbeda-beda. Penyelenggara yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta. Ketiga petugas Pengawas Pemilu di Kabupaten Wonogiri yang mendapatkan santunan tersebut, satu orang masuk kategori luka berat dan dua orang kategori luka ringan. (Cak Nur Red).