Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU WONOGIRI RAMPUNGKAN KEGIATAN PENGAWASAN PADA PUNCAK TAHAPAN PEMILU 2019

BAWASLU WONOGIRI RAMPUNGKAN KEGIATAN PENGAWASAN PADA PUNCAK TAHAPAN PEMILU 2019
Anggota Bawaslu Wonogiri Isnawanti Sholihah (baris pertama nomor dua dari kiri) berfoto bersama komisioner kpu dan perwakilan parpol setelah penyerahan salinan berita acara penetapan perolehan kursi

WONOGIRI – Jum’at 9 Agustus 2019, Bawaslu Kabupaten Wonogiri melakukan pengawasan pada tahapan terakhir pemilu tahun 2019 yaitu rapat penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wonogiri Pemilu 2019 yang diadakan oleh KPU Kabupaten Wonogiri di rumah makan saraswati, rapat yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Wonogiri Isnawanti Sholihah, Pimpinan Partai Politik, Saksi Parpol, Ketua FKUB  (Forum Komunitas Umat Beragama), Asisten sekda dan perwakilan dari SKPD di Wonogiri tersebut dibuka oleh Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi dalam sambutannya Toto menyampaikan bahwa pemilu tahun 2019 dapat dibilang berjalan dengan lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 73,21%.

Sebanyak 50 calon wakil rakyat bakal menduduki kursi DPRD Kabupaten Wonogiri untuk periode 2019-2024, jumlah tersebut lebih banyak dari periode 2014-2019 yang hanya sebanyak 45 kursi, dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 hanya 6 partai yang mendapatkan kursi, partai-partai tersebut yaitu PKB memperoleh 3 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 28 kursi, Golkar 8 kursi,PKS 4 Kursi, dan PAN 3 kursi. Saksi Partai Politik yang hadir menyatakan tidak ada keberatan atas penetapan tersebut.

“Bawaslu mengucapkan selamat kepada kpu kabupaten wonogiri yang telah menuntaskan proses demi proses di setiap tahapan pemilu tahun 2019 sehingga alhamdullilah pada Jum’at 9 Agustus 2019 kpu telah menetapkan calon terpilih sebagai calon anggota DPRD sebanyak 50 orang, kedua saya mengucapkan selamat kepada pimpinan parpol dan para caleg yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten wonogiri periode 2019-2024, selamat bertugas semoga amanah dan dapat membawa aspirasi masyarakat wonogiri menuju masyarakat yang sejahtera lahir batin” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub mengenai penetapan tersebut.    

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada pemilu tahun 2019 yang diselenggarakan pada Jum’at 9 Agustus 2019, karena harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu tahun 2019 untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 6 yang perkaranya telah diputuskan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 dan maksimal 5 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut KPU Kabupaten Wonogiri harus melaksanakan penetapan. Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan pemilihan umum tahun 2019.  (AWN)