Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri lakukan Supervisi dan Monitoring Pembentukan Pengawas TPS

ppppt

supervisi dan monitoring rekrutmen pengawas tps di panwaslu kecamatan pracimantoro

Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melaksanakan supervisi dan monitoring Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan Supervisi dan Monitoring (Sumon) ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tahapan seleksi PTPS oleh Panwaslu Kecamatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Selasa (15/10/24)

Sumon Pembentukan PTPS ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Wonogiri, A. Joko Wuryanto, Anggota Bawaslu Wonogiri, Slamet Mugiyono, dan Mayaris Kusdi didampingi dengan staf sekretariat. Tujuan kegiatan adalah Kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Wonogiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri A. Joko Wuryanto, menekankan peran penting PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan, terutama saat pelaksanaan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan jumlah TPS mencapai 1.903 di Kabupaten Wonogiri, dibutuhkan 1.903 Pengawas TPS. Proses perekrutan PTPS menjadi kewenangan Panwascam dengan pemantauan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara sehingga kami mengharapkan antusias masyarakat yang memiliki kapasitas dan memenuhi syarat untuk mendaftar dan bergabung bersama kami" tutur A. Joko Wuryanto.

Ia juga berharap kehadiran pengawas TPS yang memadai dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan suara pada Pemilihan 2024.

Proses seleksi Rekruitmen PTPS dimulai sejak 9 September 2024 dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penelitian berkas, hingga wawancara.

yy
tps

Penulis dan Foto : AL

Editor : AL