Bawaslu Wonogiri Ikuti Rakor Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilu
|
WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara virtual, Kamis 9 Juni 2022.
Rakor yang digelar Bawaslu Provinsi Jateng tersebut, diikuti oleh Ali Mahbub selaku ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri beserta seluruh anggota dan jajaran sekretariat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah disepakati oleh para pemangku kebijakan di tingkat pusat akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang tepatnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Oleh karenanya dalam rangka mematangkan persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Wonogiri mendapatkan beberapa arahan dan sosialisasi kebijakan terkait pendaftaran pemantau pemilu. Mulai dari soal pentingnya keberadaan pemantau pemilu, proses pendaftaran, syarat pendaftar, alur pendaftaran, hak dan kewajiban pemantau dari pimpinan tingkat Provinsi Jateng.
Merujuk pada Pasal 5 Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 bahwa pendaftaran pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan dimulai sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara. (Caknur).
HUMAS BAWASLU WONOGIRI