Bawaslu Wonogiri Hadiri Pelepasan Kuliah Pengabdian Masyarakat STAIMAS, Titipkan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Wonogiri, 7 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Wonogiri menghadiri Apel Pelepasan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun budaya pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Wonogiri diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiyono, didampingi jajaran staf. Pada kesempatan tersebut, ratusan mahasiswa STAIMAS Wonogiri secara resmi dilepas untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Wonogiri.
Dalam sambutannya, Slamet Mugiyono menegaskan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa melalui kontribusi pemikiran, kepemimpinan, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan program pengabdian, tetapi juga dapat menjadi mitra Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Secara khusus, Slamet menitipkan pesan kepada seluruh peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat agar turut mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di desa lokasi pengabdian masing-masing. Ia menekankan bahwa daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
"Mahasiswa adalah agen perubahan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat. Dari mahasiswa akan lahir gagasan, kepemimpinan, serta arah politik dan kebijakan negara untuk lima tahun ke depan. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat untuk ikut mengawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di desa tempat mengabdi. Apabila menemukan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, atau terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki, sampaikan kepada penyelenggara pemilu sesuai mekanisme yang berlaku. Partisipasi mahasiswa merupakan kontribusi nyata dalam menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi," ujar Slamet Mugiyono.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. Salah satu bentuknya adalah melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak konstitusionalnya untuk memilih.
Melalui sinergi dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif sekaligus penyambung informasi kepemiluan di tengah masyarakat. Kolaborasi antara perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, berintegritas, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Wonogiri