Bawaslu Wonogiri Finalisasi Indikator Kinerja Utama Tiap Divisi, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Lembaga
|
Wonogiri, 1 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Internal Sinkronisasi dan Finalisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap divisi pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Demokrasi Kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, dan dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat), Mayaris Kusdi. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan sekaligus memfinalisasi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing divisi sebagai bagian dari penguatan perencanaan kinerja, pengukuran capaian, serta peningkatan akuntabilitas lembaga. Dalam forum tersebut, setiap divisi memaparkan sasaran strategis, indikator kinerja, target tahunan, serta capaian yang telah disusun sebagai dasar penyempurnaan dokumen IKU.
Melalui proses sinkronisasi, seluruh peserta bersama-sama melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap indikator yang telah disusun agar selaras dengan arah kebijakan kelembagaan, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan setiap indikator dapat diukur secara objektif dan realistis.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Mayaris Kusdi, menegaskan bahwa penyusunan IKU bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap divisi.
"Rapat ini menjadi forum untuk membedah, mengevaluasi, membenahi, dan menyempurnakan seluruh laporan Indikator Kinerja Utama yang telah disusun oleh masing-masing divisi. Penyusunan IKU harus memiliki target yang jelas mulai tahun 2026 hingga 2029, sehingga mampu menjadi pedoman dalam mengukur capaian kinerja lembaga secara berkelanjutan. Seluruh indikator juga harus mengacu pada Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 serta Petunjuk Teknis Surat Keputusan Bawaslu Nomor 83/OT.00/K1/04/2026," jelas Mayaris.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, menekankan bahwa finalisasi IKU merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
"Indikator Kinerja Utama merupakan parameter yang menggambarkan keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya. Oleh karena itu, setiap divisi harus memiliki indikator yang terukur, relevan, selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui finalisasi ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat kinerja Bawaslu Kabupaten Wonogiri telah tersusun secara sistematis sebagai landasan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Antonius saat menutup rapat.
Melalui rapat sinkronisasi dan finalisasi ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi. Dengan tersusunnya IKU yang selaras pada setiap divisi, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Humas Bawaslu Wonogiri