Bawaslu Wonogiri Dukung Mahasiswi STAIMAS dalam Ajang Debat Penegakan Hukum Pemilu Tingkat Nasional
|
Wonogiri, 14 Oktober 2025 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ambar Endro, memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) yang berhasil lolos dalam pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Kegiatan bergengsi ini mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”.
Mahasiswi yang mewakili STAIMAS dalam kompetisi tersebut adalah Deana Azzahri, Adella Pupita Wanda Hasan, dan Erin Fajar Damayanti. Mereka didampingi oleh tim dosen pembina kampus, yaitu Windari, S.H., M.H., Novan Primadi, S.H., M.H., dan Fatmah, S.H., M.H., serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak kampus.
Dalam sambutannya, Ambar Endro menyampaikan apresiasi atas semangat dan prestasi yang ditunjukkan oleh para mahasiswi. Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan aktif berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
“Kompetisi ini bukan hanya ajang debat, tetapi juga ruang edukasi dan pengembangan kapasitas generasi muda dalam memahami nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di bidang kepemiluan,” ungkapnya.
Pendampingan ini merupakan bentuk nyata dukungan Bawaslu Wonogiri terhadap pengembangan potensi akademik mahasiswa, sekaligus wujud komitmen dalam membangun generasi muda yang sadar dan peduli terhadap integritas pemilu.
Penulis & Foto : Febri
Editor : AL