Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Bersama Dishub dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanye di Angkot

Ketua Bawaslu A. Joko Wuryanto Saat Memimpin Rapat Koordinasi Penertiban APK, Kamis (25/1)

Ketua Bawaslu A. Joko Wuryanto Saat Memimpin Rapat Koordinasi Penertiban APK, Kamis (25/1)

Wonogiri-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Wonogiri, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye di angkutan kota (angkot), Kamis (25/1). Langkah ini dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antara Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP guna menjaga netralitas dan ketertiban di masa kampanye.

Rapat koordinasi yang digelar sebelumnya di Kantor Bawaslu Wonogiri, dihadiri oleh perwakilan Dishub dan Satpol PP, membahas strategi untuk menertibkan penggunaan alat peraga kampanye di angkot. Keputusan ini diambil untuk menghindari pelanggaran netralitas dan memastikan angkutan kota tetap berfungsi dengan baik tanpa adanya gangguan yang dapat mengarah kepada polarisasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto menyatakan, "Operasi ini adalah langkah konkret kami dalam menjaga netralitas dan keberlanjutan pelayanan transportasi umum di tengah kampanye. Kerjasama dengan Dishub dan Satpol PP menjadi pondasi yang kuat untuk menjamin kelancaran operasi ini."

Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan di beberapa titik pemberhentian angkot, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat peraga kampanye yang terpasang di kendaraan umum. Setiap alat peraga kampanye yang dianggap melanggar aturan netralitas dan mengganggu ketertiban umum akan segera dihapus.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo menjelaskan, "Kami mendukung penuh langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas di tengah kampanye ini. Melalui operasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi penumpang angkutan kota."

Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban selama periode kampanye. Diharapkan, penertiban alat peraga kampanye di angkot ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga netralitas dan kenyamanan masyarakat selama masa kampanye politik.

Anggota Bawaslu Beserta Satpol PP dan Dishub saat Menyisir Alat Peraga Kampanye di Angkutan Kota

Penulis : Dani

Foto : Joko Susilo