Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Beri Surat Himbauan Kepada KPU Wonogiri

Ihwanudin (dua dari kiri) memberikan surat himbauan terkait persiapan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan diterima oleh ketua KPU Wonogiri (dua dari kanan)

Ihwanudin (dua dari kiri) memberikan surat himbauan terkait persiapan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan diterima oleh ketua KPU Wonogiri (dua dari kanan)

WONOGIRI-Selasa, 10 Januari 2023 Ihwanudin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipari Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat memberikan surat himbauan kepada KPU Wonogiri yang pada intinya Bawaslu menghimbau KPU Kabupaten Wonogiri agar cermat menyusun bahan coklit, dan mencermati hasil data pemilih berkelanjutan. Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada hari Jumat, 6 Januari 2023 yang dilaksanakan lewat media zoom meeting. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap Bawaslu Kabupaten/ Kota segera menindaklanjuti hasil Rapat yang diantaranya : Bawaslu Kabupaten/ Kota memetakan kerawanan dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, berkoordinasi dengan KPU, memberikan surat himbauan guna mencegah adanya potensi pelanggaran di kemudian hari,  melakukan penyusunan daftar pemilih berdasarkan data hasil penyandingan yang disampaikan oleh KPU melalui KPU Provinsi, melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) berdasarkan daftar pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih paling lama diselesaikan 3 (tiga) bulan setelah KPU menerima DP4. Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022  tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih bahwa penyusunan daftar pemilih dimulai pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 dan berakhir pada hari selasa, 7 Maret 2023.

"Kedepan KPU Wonogiri akan memprioritaskan data pemilih yang meninggal dunia untuk dibuatkan surat kematian dan data pemilih yang merantau untuk menambah partisipasi pemilih, apabila data meninggal masih tercantum ke dalam DPT dipastikan partisipasi pemilih masih menurun", tutur Toto Sihsetyo Adi Ketua KPU Wonogiri saat ditemui di kantor KPU Wonogiri. Toto juga berharap Bawaslu bersama-sama ikut mengawal dan menyisir data kematian tersebut. KPU berupaya dan bekerja sama dengan Sekda Kabupaten Wonogiri agar sampai ke tingkatan desa/  kelurahan atau bahkan RT agar membuatkan surat kematian bagi warganya yang sudah meninggal dunia.

HUMAS BAWASLU WONOGIRI