Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Bahas Pengawasan Logistik Dengan Bawaslu Jateng

Bawaslu Wonogiri Bahas Pengawasan Logistik Dengan Bawaslu Jateng
Mayaris Kusdi Selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat mengikuti Webinar Tahapan Logistik yang diselenggrakan oleh Bawaslu Prvinsi Jateng

WONOGIRI- Selasa, 3 Oktober 2023 Mayaris Kusdi Selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat mengikuti Webinar Tahapan Logistik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengawas pemilu ditingkat kabupaten/ kota Se-Jawa Tengah serta diikuti oleh jajaran staf SDM. Rofiuddin, S.H.I, M.I.Kom selaku Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjadi pemantik diskusi, dalam sambutanya Rofi menyampaikan beberapa point penting yang menjadi catatan atau urgensi dalam menghadapi pengawasan tahapan logistik. Adapun urgensi tahapan logistik diantaranya :

1. Pemilihan masih menganut sistem pemungutan suara konvensinal;

2. Membutuhan peralatan logistik yang banyak;

3. Pemilu tanpa logistik tidak akan terlaksana;

4. Potensi kecurangan karena faktor logistik;

5. Membutuhkan Anggaran Logistik yang cukup besar.

Whats-App-Image-2023-10-03-at-09-28-52-1

Whats-App-Image-2023-10-03-at-09-28-52

Bawaslu menghadirkan narasumber Fajar SAKA, SH, MH (Advokat & Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2017-2022) dan dipandu oleh narasumber Elsa inayatul Amalia. Dalam pemaparan materinya Fajar menyampaikan harus ada alat kerja pengawasan yang spesifik dan aplikable untuk menunjang kerja-kerja pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran dalam menghadapi tahapan logistik.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan logistik, bawaslu menggunakan beberapa mekanisme, diantaranya : 
1. Pengawasan pemilu wajib tuangkan hasil pengawasan dalam Form A.
2. Dalam hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran, pengawasan pemilu melakukan :
   - saran perbaikan jika terdapat kesalahan administrasi
   - pencatatan sebagai temuan dugaan pelanggaran

Diharapkan pengawasan tahapan logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ada pelanggaran.