Bawaslu Wonogiri Awasi Proses Coklit Data Pemilih
|
Wonogiri : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri mulai melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang telah dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada pencoklitan Bawaslu menerapkan dua metode yakni pengawasan melekat dan uji petik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mugiono Senin (24/6/2024) mengatakan, coklit merupakan salah satu tahapan yang penting karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak. Maka untuk itu, Pantarlih diminta melakukan proses coklit secara langsung mendatangi rumah warga sehingga tida ada pemilih yang terlewatkan.
"Prinsipnya Bawaslu Wonogiri akan melakukan pengawasan terhadap coklit yang dilakukan pantarlih dengan dua metode yakni pengawasan melekat dan uji petik, hal itu dilakukan bertujuan memastikan semua Petugas Pantarlih melaksanakan tata cara dan prosedur pencocokan dan penilitian daftar pemilih sesuai dengan peraturan KPU," ujar Mugiono.
Mugiono menyebutkan, petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan saat coklit terdiri dari 294 orang Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa. Dengan tambahan Panwascam beserta sekertariat yang ikut dalam pengawasan coklit Pilkada 2024.
"Bawaslu Wonogiri juga mengimbau KPU memastikan setiap tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan," ujarnya.
Penulis dan Foto : AL
Editor : AL