Bawaslu Wonogiri Awasi Pelaksanaan Coktas KPU Wonogiri di Desa Pracimantoro
|
Wonogiri — Senin, 1 Desember 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri di Desa Pracimantoro, Kecamatan Wonogiri. Pengawasan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa proses Coktas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Wonogiri dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Wonogiri. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap tahapan pencocokan data pemilih yang menjadi bagian penting dalam pemutakhiran daftar pemilih.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan adanya data pemilih yang tidak ditemukan saat dilakukan pencocokan oleh KPU. Temuan ini segera dicatat sebagai bagian dari pengawasan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Bawaslu Wonogiri menegaskan bahwa pengawasan Coktas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kualitas data pemilih serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai regulasi.