BAWASLU WONOGIRI AKTIFKAN KEMBALI JAJARAN PENGAWAS ADHOC
|
Wonogiri -- Badan Pengwas Pemilu Kabupaten Wonogiri sejak tanggal 14 Juni 2020 kemarin telah mengaktifkan lagi jajaran adhoc yaitu 75 orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 294 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) setelah dinonaktifkan sementara selama kurun waktu 3 bulan.
Pengaktifan kembali Panwascam dan PKD dilakukan setelah PKPU 5/2020 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program terbit yang ditindaklanjuti oleh Surat Edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI Nomor 0197 tentang Pengaktifan kembali Jajaran Ad-hoc Panwascam dan Pengawas Desa.
Dengan demikian, Panwascam dan PKD diharuskan melakukan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan di daerah masing-masing. Dalam melakukan kerja pengawasan, Panwascam dan PKD diminta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.