Bawaslu Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat di Hadapan Ketua RT dan RW Desa Sumberagung
|
Wonogiri — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiyono, melakukan uji petik sekaligus sosialisasi Posko Aduan Masyarakat dalam kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pracimantoro. Kamis (26/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT dan RW se-Desa Sumberagung sebagai bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih.
Kepala Desa Sumberagung, Suyono, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Desa Sumberagung sebagai salah satu Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Ia menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga hak pilih warga di desanya. “Kami sangat antusias dengan adanya sosialisasi ini, karena akan membantu kami dalam mengawasi dan mencatat dinamika data kependudukan warga di lingkungan kami,” ujar Suyono.
Dalam kesempatan tersebut, Mugi menekankan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam menyampaikan laporan kepada Bawaslu atau pihak desa jika terdapat perubahan data kependudukan, seperti adanya warga yang meninggal, pindah masuk atau keluar, menjadi anggota TNI/Polri, yang kembali menjadi warga sipil, maupun warga yang sudah berusia 17 tahun atau telah menikah.
Ia juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Telunjuk Sakti dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang dinilai sangat membantu dalam proses pemutakhiran data dan pengawasan yang lebih cepat serta akurat.
“Posko Aduan Masyarakat dibentuk agar responsif terhadap dinamika data warga di tingkat dusun. Dengan partisipasi aktif dari para Ketua RT dan RW, kami optimistis pengawasan data pemilih dapat berjalan dengan lebih baik,” tegas Mugi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di tingkat desa melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.