Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH DAN WONOGIRI, AWASI REKRUTMEN PPK KPU WONOGIRI

BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH DAN WONOGIRI, AWASI REKRUTMEN PPK KPU WONOGIRI

.

Bawaslu Wonogiri, 3 Februari 2020. Pada hari ini tahapan pengawasan Pilkada serentak 2020 Kabupaten/kota memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan. Dalam hal ini pengawasan yang dilakukan oleh koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Wonogiri didampingi oleh Bu Anik Sholihatun koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah adalah untuk memastikan tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang Pilkada, PKPU tentang tahapan, keputusan KPU tentang juknis pembentukan PPK, PPS dan juga SOP seleksi tertulis dan wawancara calon PPK dalam pemilihan serentak 2020.

Pesan yang disampaikan oleh Bu Anik Sholihatun terkait prosedur operasi standar (SOP) yang dibuat oleh jajaran KPU dalam proses rekrutmen PPK, PPS haruslah bersesuaian dengan aturan yang telah ada di atasnya dalam bahasa hukumnya “mutatis mutandis”, yaitu UU No. 10/2016 Tentang Pilkada dan PKPU tentang pembentukan PPK, PPS. Jangan sampai peraturan berupa tata-tertib dan SOP yang dibuat oleh KPU kabupaten tidak bersesuaian dengan aturan-aturan yang di atasnya.

Berdasarkan SK KPU tentang pembentukan PPK dan PPS pengumuman hasil seleksi tertulis dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Panitia memberikan ranking berdasarkan hasil seleksi tertulis
  2. Ranking 1 s.d. 10 peserta seleksi tertulis mengikuti seleksi wawancara
  3. Dalam hal hasil seleksi tertulis pada rangking 10 terdapat lebih dari 1 orang, maka diikutkan dalam seleksi wawancara

Memperhatikan ketiga hal tersebut di atas, maka KPU Wonogiri mengumumkan calon PPK yang lolos seleksi tertulis sebanyak 262, terdapat 7 kecamatan yang rangking 10 nya lebih dari satu. Bahkan di kecamatan Wonogiri terdapat rangking 10 sebanyak 7 orang.